PERDAGANGAN SATWA LIAR DILINDUNGI

  • 27 Januari 2017 18:30
Seekor Elang bondol (Haliastur indus), dan dua ekor Burung Hantu (Tyto alba) yang disita saat operasi perdagangan satwal liar dilindungi, diamankan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Cilacap, Jateng, Jumat (27/1). Petugas gabungan BKSDA JAteng, Balai Gakkum Surabaya, dan Polres Cilacap menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar dilindungi yang menawarkan jual-beli satwa secara daring atau "online". ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.34 MB
Créé
27/01/2017 18:30 WIB
Photographe
Idhad Zakaria
Éditrice