KASUS PERDAGANGAN ANAK

  • 3 Februari 2017 16:55
Polisi memperlihatkan barang bukti berikut tersangka dan korban saat mengungkap kasus perdagangan anak di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2). Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar kasus perdagangan anak dengan tersangka, ASR (20), dan korban, PA (19), untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersial melalui jaringan media sosial. ANTARA FOTO/Moch Asim/kye/17
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.83 MB
Créé
03/02/2017 16:55 WIB
Photographe
Moch Asim
Éditrice