KERJA SAMA PEMPROV JABAR-BPJSTK-BNP2TKI-BJB
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kanan) disaksikan Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro (kiri), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kedua kiri), serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Agus Mulyana (kanan), menandatangani nota kesepahaman Pemrosesan Pengajuan Klaim Manfaat Pensiun Lumpsum TKI Purna Kerja Dari Korea Selatan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/2). Kerja sama ini guna memfasilitasi para TKI purnakerja dari Korea Selatan yang belum melakukan klaim atas dana pensiun lumpsum (Unpaid Benefits) sebelum kembali ke Indonesia, dan penyelenggaraan program pemberdayaan dan layanan keuangan guna terciptanya perlindungan sosial bagi TKI purnakerja tersebut. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra/kye/17
Photo associée