MIRAS PALSU

  • 24 Juni 2009 20:31
SURABAYA, 24/6 - MIRAS PALSU. Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) palsu merk Mansion dan Vodka, di Mapolwiltabes Surabaya, Rabu (24/6). Pemalsuan miras dengan cara mencampur air mineral isi ulang, alkohol, pemanis dan caramel, kemudian hasilnya dimasukkan kedalam botol yang sudah ditempeli label buatan pelaku sendiri yang menyerupai label aslinya dan hasilnya dipasarkan ke Timika-Papua dengan harga Rp. 400.000,- untuk botol 350 ml serta Rp. 300.000,- untuk botol 250 ml. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/hm/09
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1371x2048
Taille du fichier
353.04 KB
Créé
24/06/2009 20:31 WIB
Photographe
Eric Ireng
Éditrice