TUNTUTAN KASUS KORUPSI UNIVERSITAS TERBUKA

  • 14 Februari 2017 16:15
Mantan Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka (UT) Palu, Wira Indra Satya terdakwa untuk kasus dugaan korupsi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/2). Jaksa penuntut umum menuntut Wira Indra Satya dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan serta dituntut untuk membayar uang pengganti Rp586 juta subsidair dua tahun penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana wisuda dan upacara penyerahan ijazah (UPI) UPBJJ-UT Palu tahun 2011-2012. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3216x2136
Taille du fichier
913.29 KB
Créé
14/02/2017 16:15 WIB
Photographe
Mohamad Hamzah
Éditrice