PENYEGELAN TOKO MODERN
Petugas Satpol PP membacakan surat perintah penyegelan salah satu toko modern waralaba di Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/3). Penyegelan tersebut dilakukan karena toko modern waralaba tersebut melanggar Peraturan Bupati (Perbup) setempat yang melarang pendirian toko modern dalam jarak kurang dari 500 meter dari pasar tradisional karena dinilai merugikan pedagang kecil. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/17.
Photo associée