WARTAWAN INGGRIS DIVONIS 7 BULAN PENJARA

  • 9 Maret 2017 19:05
Warga Negara Inggris, David Matthew Fox (tengah) yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba memberikan keterangan pers seusai mengikuti persidangan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (9/3). Majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara bagi mantan wartawan itu karena dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba jenis hashis sebanyak 10,09 gram saat berlibur di Bali. ANTARAFOTO/Panji Anggoro/nym/ama/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.91 MB
Créé
09/03/2017 19:05 WIB
Photographe
Wira Suryantala
Éditrice