SETYA NOVANTO DILAPORKAN KE MKD
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) menyerahkan surat laporan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto kepada staf Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Mahfudin (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/3). MAKI melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan berbuat kebohongan saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus korupsi KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17
Photo associée