TANGKAPAN NARKOBA
Seorang tersangka pengedar narkoba diapit oleh dua orang anggota Polisi Daerah Suamtera Barat, saat rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumatera Barat, Padang, Kamis (30/3). Anggota Satnarkoba Polda Sumatera Barat menangka Os tersangka pegedar narkoba jenis ganja kering dengan barang bukti 7,3 kilo gram, tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/pd/17
Photo associée