Jasa Raharja

  • 7 Juli 2009 12:08
SRAGEN, 7/6 - SANTUNAN TERCEPAT. Dirut Jasa Raharja Diding S.Anwar (kiri) menyerahkan santunan uang senilai Rp25 juta kepada salah seorang ahli waris korban kecelakaan bus Hadi Mulyo, di Kelurahan Jati, Sragen, Jateng, Selasa (7/6). Pembayaran santunan kepada 15 ahli waris dari 43 korban kecelakaan di perlintasan kereta Jombor, Klaten< Jateng, 5 Juli 2009 tersebut merupakan yang tercepat dilakukan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu-lintas selama ini yakni H+2.. FOTO ANTARA/Audy Alwi/ama/09
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1385
Taille du fichier
366.77 KB
Créé
07/07/2009 12:08 WIB
Photographe
Audy Alwi
Éditrice