SIDANG WNA MALAYSIA PENGEDAR NARKOBA

  • 5 April 2017 19:10
Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia Aaron A Chew alias Aron (kanan) dan Chong Kim Tian alias Gery (kiri) yang juga terdakwa kasus narkoba jenis sabu seberat 20 kg berjalan seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/4). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa tersebut dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.88 MB
Créé
05/04/2017 19:10 WIB
Photographe
Nova Wahyudi
Éditrice