PEREDARAN NARKOTIK LAPAS
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru (kiri) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas Nusakambangan dan Lapas Ambarawa, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/4). Petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 500 gram dan mengamankan tiga pelakunya, NS (kurir), WYD (narapidana Lapas Ambarawa), dan AF (narapidana Lapas Nusakambangan). ANTARA FOTO/R Rekotomo/ama/17.
Photo associée