PENGAKUAN TERDAKWA KASUS MUTILASI

  • 12 April 2017 17:20
Medi Andika, terdakwa kasus mutilasi anggota DPRD Kota Bandar Lampung M Pansor, membacakan pengakuan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (12/4). Medi yang terancam hukuman mati dalam pengakuannya pada Majelis Hakim menyebutkan keterlibatan istri korban. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3648x2432
Taille du fichier
1.55 MB
Créé
12/04/2017 17:20 WIB
Photographe
Ardiansyah
Éditrice