KASUS PENGEDAR EKSTRAK GANJA
Polisi menata sejumlah barang bukti kasus peredaran ekstrak ganja, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/4). Polisi meringkus seorang tersangka pembuat sekaligus penjualnya, WS (31), di rumahnya di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (12/4) dengan barang bukti delapan paket ganja, dua senjata api jenis baretta dan colt, serta 111 butir amunisi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/17.
Photo associée