SIDANG PERDANA BUPATI NONAKTIF KLATEN

  • 22 Mei 2017 17:05
Bupati Nonaktif Klaten Sri Hartini (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan berdiskusi dengan penasehat hukumnya, saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/5). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Sri Hartini menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp12 miliar berkaitan dengan penataan struktur organisasi dan tata kerja di Kabupaten Klaten. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2948x4000
Taille du fichier
1.57 MB
Créé
22/05/2017 17:05 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice