KASUS PRODUK TAK BERIZIN

  • 6 Juni 2017 19:30
Polisi menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus produk pangan tidak berizin, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/6). Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita sejumlah barang bukti produk pangan yang diduga tidak berizin, di antaranya 3.840 bungkus Bunga Lawang, 100 dus minyak goreng Sawita serta satu unit truk bermuatan gula. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.14 MB
Créé
06/06/2017 19:30 WIB
Photographe
Didik Suhartono
Éditrice