KASUS PERDAGANGAN MANUSIA

  • 30 Juni 2017 17:00
Petugas bersenjata mengawal tersangka kasus perdagangan manusia dalam gelar perkara di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (30/6). Satreskrim Polres Tegal mengamankan dua tersangka berstatus suami istri KR (31) dan JM (31) karena memperdagangkan tiga wanita untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Peleman yang sudah ditutup oleh Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2661
Taille du fichier
887.86 KB
Créé
30/06/2017 17:00 WIB
Photographe
Oky Lukmansyah
Éditrice