PENANDATANGANAN KOMITMEN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kanan), Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan) dan Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar (kedua kiri) menyaksikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) membubuhkan tanda tangan komitmen pengendalian gratifikasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/7). Penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi yang diikuti oleh Gubernur, DPRD serta 38 bupati dan wali Kota di Jawa Timur bersama KPK tersebut merupakan upaya untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. ANTARA FOTO/Moch Asim/pras/17.
Photo associée