SINDIKAT PENGEDAR PIL KOPLO

  • 2 Agustus 2017 18:25
Polisi memperlihatkan barang bukti pil koplo sejumlah 450.000 butir beserta 12 orang tersangka pengedarnya saat rilis penyalah gunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (2/8). Pil berbahaya tersebut diamankan dari sindikat pengedarnya berinisial JN (27) dengan barang bukti 200.000 butir, sedangkan sisanya sejumlah 250.000 butir diamankan dari 11 orang rekannya yang ditangkap di tempat berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/17
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.29 MB
Créé
02/08/2017 18:25 WIB
Photographe
Prasetia Fauzani/str
Éditrice