TUNTUTAN MARISI MATONDANG

  • 21 Agustus 2017 15:55
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Marisi Matondang berjalan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8). Marisi dituntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/17
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3614x2482
Taille du fichier
1.59 MB
Créé
21/08/2017 15:55 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice