KASUS SEMBILAN KILOGRAM SABU-SABU
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba, di Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/8). Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menangkap JS (tewas), yang merupakan hasil pengembangan dari penangkapan YS beberapa waktu lalu, atas kasus dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, di antaranya sabu-sabu seberat sekitar sembilan kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17
Photo associée