VONIS SIDANG DANA HIBAH SUMSEL

  • 24 Agustus 2017 18:00
Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Lanmo PL Tobing (kiri) memberikan salam kepada sejumlah rekan dan koleganya usai mengikuti sidang vonis kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/8). Dalam kasus tersebut, Majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Lanmo PL Tobing dan vonis 4,5 tahun penjara bagi eks Kepala Kesbangpol Sumsel, Ikhwanudin serta denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara kepada keduanya. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2662
Taille du fichier
2.14 MB
Créé
24/08/2017 18:00 WIB
Photographe
Feny Selly
Éditrice