SIDANG VONIS MARISI MATONDANG

  • 13 September 2017 19:10
Terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Marisi Matondang (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/9). Mantan anak buah Nazaruddin tersebut divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.54 MB
Créé
13/09/2017 19:10 WIB
Photographe
Sigid Kurniawan
Éditrice