RILIS KASUS PENYELUNDUPAN MIRAS

  • 18 September 2017 15:10
Petugas memeriksa barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2587
Taille du fichier
1.81 MB
Créé
18/09/2017 15:10 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice