RAZIA PEREDARAN OBAT BERBAHAYA
Anggota kepolisian memeriksa obat-obatan saat razia obat di sejumlah apotek di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (29/9). Razia oleh Satuan Narkoba dengan Dinas Kesehatan setempat itu dilakukan guna mencegah peredaran obat keras jenis Paracetamol Cafein dan Carisoprodol (PCC), sekaligus untuk mengawasi peredaran obat berbahaya yang kerap disalahgunakan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/kye/17.
Photo associée