BURUH MENUNTUT UMP

  • 7 Oktober 2017 17:05
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh membentangkan spanduk saat menggelar aksi memperingati Hari Kerja Layak Internasional di Banda Aceh, Sabtu (7/1). Mereka menuntut pemerintah Aceh pada tahun 2018 menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) sebesar Rp3.150.000, kondisi kerja layak dan keselamatan kerja bagi pekerja formal dan informal. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/17
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.5 MB
Créé
07/10/2017 17:05 WIB
Photographe
Ampelsa
Éditrice