RILIS MAGIC MUSHROOM

  • 26 Oktober 2017 16:00
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) bersama jajaran merilis barang bukti narkoba jenis baru 'magic mushroom,' di Direktorat Tindak Pidana Nakoba, Cawang, Jakarta, Kamis (26/10). Polisi menangkap satu tersangka di Lembang, Bandung, dengan barang bukti 51 kilogram 'magic mushroom' yang terbuat dari jamur kotoran sapi yang mengandung "psilosina." Narkotika jenis ini termasuk dalam golongan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/17
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2666
Taille du fichier
2.7 MB
Créé
26/10/2017 16:00 WIB
Photographe
Galih Pradipta
Éditrice