SIDANG PRAPERADILAN TERSANGKA BUPATI JEPARA

  • 30 Oktober 2017 15:40
Hakim tunggal Lasito memperlihatkan surat permohonan intervensi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada sidang perdana gugatan praperdilan terhadap Kejati Jateng atas status tersangka Bupati Jepara Achmad Mazuki dalam kasus korupsi dana bantuan politik Partai Persatuan Pembangunan, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/10). Dalam sidang tersebut Hakim meminta agar pemohon dan termohon gugatan praperadilan untuk menanggapi intervensi yang diajukan MAKI. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2583
Taille du fichier
3.32 MB
Créé
30/10/2017 15:40 WIB
Photographe
R Rekotomo
Éditrice