KEWAJIBAN REGISTRASI SIM CARD

  • 3 November 2017 14:00
Pedagang meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, Jumat (3/11). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang SIM card bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK), serta menjamin kemananan data-data mereka dari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5527x3568
Taille du fichier
1.54 MB
Créé
03/11/2017 14:00 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice