SIDANG KODE ETIK DKPP
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) selaku pihak teradu mengikuti sidang pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (27/11). Sidang perdana tersebut menyidangkan dua perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dengan teradu Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edwar Siregar terkait Pilkada Kabupaten Jayapura 2017. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.
Photo associée