SITA KOSMETIK ILEGAL DAN BERBAHAYA

  • 6 Desember 2017 14:05
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukan barang bukti kosmetik ilegal saat press release di kantor Balai Besar POM DI Yogyakarta, Rabu (6/12). Balai Besar POM DIY berhasil mengamankan 1825 pcs (kemasan) kosmetik ilegal atau Tanpa Ijin Edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya yang disita dari sejumlah swalayan, toko kosmetika maupun klinik kecantikan di wilayah DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pras/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.03 MB
Créé
06/12/2017 14:05 WIB
Photographe
Andreas Fitri Atmoko
Éditrice