TOLAK UU PERFILMAN
JAKARTA, 8/9 - TOLAK UU PERFILMAN. Tiga Insan Film Indonesia, (dari kiri) Jajang C Noer, Mira Lesmana, dan Salman Aristo yang tergabung dalam Masyarakat Film Indonesia meninggalkan ruang rapat paripurna pengesahan RUU Perfilman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9). Masyarakat Film Indonesia menolak pengesahan RUU tentang Perfilman menjadi Undang-Undang karena Undang-Undang Perfilman tersebut dinilai berpotensi mengekang kebebasan para sineas memproduksi film. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/09.
Photo associée