TANPA IZIN EDAR
MAKASSAR, 10/9 - TANPA IZIN EDAR. Seorang petuga Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar memperlihatkan salah satu produk yang disita karena tidak memiliki izin edar saat gelar barang bukti di kantor BPOM Makassar, Kamis (10/9). Selama bulan Ramadhan 1430 H Balai POM Makassar melakukan sidak dan menyita 217 makanan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar serta 325 makanan dan kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/mes/09.
Photo associée