KASUS TPPU BUPATI KUKAR

  • 16 Januari 2018 19:15
Petugas memaparkan barang bukti saat konferensi pers tentang TPPU oleh tersangka RIW (Bupati Kutai Kertanegara 2010-2016 dan 2016-2021) dan KHR di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1). Tersangka RIW dan KHR diduga membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi, sementara itu KPK telah menyita sejumlah aset berupa mobil, apartemen, uang pecahan dolar dan rupiah serta tas "branded" seperti LV, Gucci, dan Hermes. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/18.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.28 MB
Créé
16/01/2018 19:15 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice