VONIS KORUPSI MANTAN KEPALA BAPPEDA ROHIL

  • 17 Januari 2018 22:05
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Rokan Hilir Wan Amir Firdaus (kiri) berdialog dengan kuasa hukum usai mendegarkan pembacaan vonis pada sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Rabu (17/1) malam. Wan Amir Firdaus divonis dua tahun penjara dengan denda sebesar Rp 200 juta karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran belanja rutin tahun 2008-2011 Kabupaten Rohil dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/18.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1018.87 KB
Créé
17/01/2018 22:05 WIB
Photographe
Rony Muharrman
Éditrice