PENURUNAN PAJAK UKM
Perajin membuat kerajinan tas, dompet, topi, tempat tisu dan sebagainya dari barang bekas, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/1). Kementerian Keuangan berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen guna memacu pertumbuhan UKM di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18
Photo associée