PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara (tengah) didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno (kedua kanan belakang) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat pemusnahan barang bukti di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (27/2). Polda Sumsel memusnahkan 22 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 8.880 butir ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin dari lima tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/18
Photo associée