SIDANG PUTUSAN PERUMAHAN KODAM TANAH KUSIR DITUNDA
Ketua Majelis Hakim Antonius Simbolon (kedua kanan) didampingi Hakim Anggota Abdul Bari (ketiga kanan) dan Dwi Dayanto (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan gugatan perdata warga perumahan Tanah Kusir terhadap Surat Peringatan (SP) Kodam Jaya terkait pengosongan rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/3). Sidang pembacaan putusan tersebut ditunda hingga pekan depan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Photo associée