PENETAPAN BPIH

  • 12 Maret 2018 17:30
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kanan) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (kedua kanan), Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad (ketiga kiri) dan pimpinan Komisi VIII DPR berfoto bersama seusai penetapan BPIH dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/18
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4928x3280
Taille du fichier
1.36 MB
Créé
12/03/2018 17:30 WIB
Photographe
Puspa Perwitasari
Éditrice