BEA PEMANIS

  • 29 September 2009 19:15
SURABAYA, 29/9 - BEA PEMANIS. Seorang perempuan melayani pembeli di antara kembang gula, di salah satu kios di Pasar Atum Surabaya, Selasa (29/9). Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan alias safeguard, terhadap produk bahan pemanis atau dextrose monohydrate asal China. BM safeguard ini berlaku selama tiga tahun terhitung 24 Agustus 2009. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/mes/09
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
1356x2048
Taille du fichier
582.15 KB
Créé
29/09/2009 19:15 WIB
Photographe
Eric Ireng
Éditrice