SIDANG PERDANA JENNIFER DUNN

  • 5 April 2018 17:40
Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan Narkotika Jennifer Dunn (tengah) didampingi penasehat hukumnya saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/4). Jennifer Dunn didakwa membeli obat terlarang berjenis sabu-sabu dan melanggar Pasal 114, 112, dan 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyalahgunakan narkotika. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc/18.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2663
Taille du fichier
1.42 MB
Créé
05/04/2018 17:40 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice