BATAS KETINGGIAN GEDUNG
Sejumlah pekerja mengerjakan pembangunan salah satu gedung apertemen di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/4). Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang mulai membatasi bangunan gedung yang berdiri di wilayahnya hanya setinggi 40 lantai. Batasan ini merujuk pada standar Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.ÊANTARA FOTO/Suwandy/pd/17
Photo associée