PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUATAN MIRAS

  • 18 April 2018 20:00
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus praktik pembuatan miras saat gelar perkara di pabrik sekaligus gudang miras di Desa Prambatan Lor, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (18/4). Dalam kasus tersebut kepolisian setempat mengamankan seorang pengelola pabrik miras berinisial (HW) beserta barang bukti sebanyak 13.600 liter miras jenis arak serta 1.020 botol miras berbagai merek. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc/18.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4288x2848
Taille du fichier
2.41 MB
Créé
18/04/2018 20:00 WIB
Photographe
Yusuf Nugroho
Éditrice