SIDANG VONIS WALI KOTA NONAKTIF TEGAL

  • 23 April 2018 17:05
Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang kasus suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4). Majelis Hakim memvonis Siti Masitha dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/18.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2499
Taille du fichier
1.37 MB
Créé
23/04/2018 17:05 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice