KASUS MIRAS OPLOSAN
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada media pada ungkap kasus miras oplosan di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4). Sat Narkoba Polres Bogor berhasil menangkap tiga orang tersangka kasus miras oplosan dengan cara memproduksi dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin (merk import) dengan modus jual beli online. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/18.
Photo associée