KEPALA DESA KEBERATAN PENERAPAN PERDA
Sejumlah perwakilan Kepala Desa menjawab pertanyaan wartawan terkait pengajuan uji materi Peraturan Daerah (Perda) ke Mahkamah Agung, di Kediri, Jawa Timur, Senin (30/4). Mereka keberatan penerapan perda no.5 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dinilai rawan menimbulkan polemik di masyarakat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/18
Photo associée