EKSEKUSI LAHAN DI PADANG
Warga dari kaum Balai Mansiang mempertahankan pagar saat memblokade jalan saat terjadinya eksekusi oleh Pengandilan Negeri Kota padang di kawasan Komplek Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Senin (7/5). Pihak pengadilan Negeri Padang mengeksekusi lahan seluas dua hektare yang diperebutkan antara pewaris kaum Balai Mansiang dengan pewaris kaum Guci. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww/18.
Photo associée