PENGUNGKAPAN KASUS PENDISTRIBUSI OBAT ILEGAL

  • 31 Mei 2018 13:51
Petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti obat dan kosmetik ilegal yang berhasil disita dari sindikat pendistribusiannya, saat rilis kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/5). Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas BPOM bersama BNNP Jateng dan Polda Jateng mengamankan satu orang tersangka, UA, dengan barang bukti 127.900 obat dan kosmetik ilegal yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/18.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2669x4000
Taille du fichier
1.35 MB
Créé
31/05/2018 13:51 WIB
Photographe
R. Rekotomo
Éditrice