PENYEGELAN PULAU REKLAMASI
Spanduk penyegelan terpasang pada salah satu bangunan ruko di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel 900 bangunan di Pulau D Reklamasi karena tidak memiliki izin, serta menyegel lahan Pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye/18
Photo associée