SIDANG PENISTA AGAMA TANJUNG BALAI

  • 17 Juli 2018 17:40
Terdakwa kasus penista agama Meliana mengikuti persidangan dengan putusan sela yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/7). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak eksepsi terdakwa dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara, dalam peristiwa yang memicu terjadinya pembakaran beberapa rumah ibadah di kota Tanjung Balai pada 30 Juli 2016. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/18
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x6000
Taille du fichier
1019.84 KB
Créé
17/07/2018 17:40 WIB
Photographe
Septianda Perdana
Éditrice